Deskripsi
- Mendapat surat keterangan hasil test dalam bentuk cetak dan email.
- Terintegrasi dengan e-HAC (bisa untuk syarat perjalanan).
- Terdaftar di Kemenkes
- Hasil 24 Jam.
- Pemeriksaan di Klinik Keluarga Kita (Jakarta Pusat).
- Jam pelayanan :
Sesi 1 (09.00 – 12.00 WIB)
Sesi 2 (13.00 – 16.00 WIB) - Wajib menerapkan protokol kesehatan 3M.
- Tidak dapat refund.